Pin yang menjadi selogan |
Ajakan untuk berhenti
mengkonsumsi dan memburu telur penyu ini cukup beralasan, mengingat ancaman
terhadap populasi penyu di Kalbar terutama di kawasan pesisir Desa Sebubus dan
sekitarnya di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, sangat terbuka.
Saat membuka kegiatan
yang mayoritas pesertanya adalah masyarakat dari wilayah di sekitar pesisir
yang menjadi habitat penyu hijau (chelonia mydas) dan penyu sisik
(Erectmochelys imbricata), kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalbar
Gatot Rudiyono mengatakan, pengelolaan sumber daya kelautan di Kalbar sangat
beragam.
Kadis memberi apresiasi
terhadap inisiasi masyarakat Sebubus yang berinisiatif membentuk Kelompok
Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dengan nama Kambau Borneo.
Satu diantara tujuan
dibentuknya kelompok ini untuk melindungi, mengawasi dan melestariakn sumber
daya pesisir dan laut di sekitar tempat mereka tinggal.
Menurut Koordinator
Program Penyu WWF indonesia Dwi Suprapti, meskipun sekurang-kurangnya enam
jenis penyu yang di jumpai di Indonesia telah dilindungi dalam CITES
(Convention on international Trade in Endangered Species of Wild Fauna and
Flora) atau Konvensi internasional khusus perdagangan jenis satwa dan flora
liar yang terancam, maupun dalam undang-undang nasional di hampir semua negara,
tetapi ancaman terhadap satwa jenis reptil kuno ini masih terbuka lebar.
Peran masyrakat, seperti
yang dilakukan oleh Kambau Borneo ini patut mendapat dukungan dari semua pihak,
terutama dari pemerintah daerah setempat.
No comments:
Post a Comment