Saturday, March 31, 2012

STOP KONSUMSI TELUR PENYU

Oleh : Pepeng


Pin yang menjadi selogan
STOP  konsumsi dan perburuan telur penyu menjadi selogan yang tertulis pada pin yang dibagikan kepada peserta pelatihan Teknik Monitoring dan Penegakan Hukum Sumber Daya Kelautan  dan Perikanan Berbasis Masyarakat, yang di selenggarakan WWF indonesia di kompleks Tirta Ria, Kabupaten Kubu Raya 24-25 mei 2011.


Ajakan untuk berhenti mengkonsumsi dan memburu telur penyu ini cukup beralasan, mengingat ancaman terhadap populasi penyu di Kalbar terutama di kawasan pesisir Desa Sebubus dan sekitarnya di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, sangat terbuka.

Saat membuka kegiatan yang mayoritas pesertanya adalah masyarakat dari wilayah di sekitar pesisir yang menjadi habitat penyu hijau (chelonia mydas) dan penyu sisik (Erectmochelys imbricata), kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalbar Gatot Rudiyono mengatakan, pengelolaan sumber daya kelautan di Kalbar sangat beragam.

Kadis memberi apresiasi terhadap inisiasi masyarakat Sebubus yang berinisiatif membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dengan nama Kambau Borneo.
Satu diantara tujuan dibentuknya kelompok ini untuk melindungi, mengawasi dan melestariakn sumber daya pesisir dan laut di sekitar tempat mereka tinggal.

Menurut Koordinator Program Penyu WWF indonesia Dwi Suprapti, meskipun sekurang-kurangnya enam jenis penyu yang di jumpai di Indonesia telah dilindungi dalam CITES (Convention on international Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) atau Konvensi internasional khusus perdagangan jenis satwa dan flora liar yang terancam, maupun dalam undang-undang nasional di hampir semua negara, tetapi ancaman terhadap satwa jenis reptil kuno ini masih terbuka lebar.

Peran masyrakat, seperti yang dilakukan oleh Kambau Borneo ini patut mendapat dukungan dari semua pihak, terutama dari pemerintah daerah setempat.

No comments:

Post a Comment